
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebut bahwa penyelenggaraan sistem merit menjadi kunci utama dalam perbaikan organisasi instansi pemerintah.
Sesuai UU 5/2014, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
“Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjadi penting untuk perbaikan di dalam menilai sistem merit. Ini menjadi kunci atau totok nadi dari sistem kemajuan dari ASN saat ini,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam acara Penghargaan Anugerah Meritokrasi di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Menurut Anas, implementasi sistem merit menjadi hal penting sebagai upaya memberbaiki kinerja ASN. Oleh karenanya, penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi penting dalam mendorong program instansi pemerintah.
Anas mengatakan, satu dari lima program prioritas Presiden RI adalah pembangunan SDM, yang di antaranya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem merit. Lalu, sebagai upaya menyambut masuknya Indonesia ke dalam empat besar ekonomi dunia pada 2050, dapat dimulai dengan manajemen sistem merit di ASN.
Dia menjelaskan, penerapaan implementasi manajemen ASN dapt dilaksanakan dengan penerapan manajemen talenta nasional ASN, peningktan sistem merit ASN, serta penyederhanaan eselonisasi dan penataan jabatan fungsional. Dia juga mengingatkan agar para kepala daerah dapat menjalankan reformasi birokasi yang berdampak sesuai arahan Presiden.
Anas juga mengapresiasi dan memberikan selamat pada instansi pemerintah baik pusat ataupun daerah yang menerima predikat baik dan sangat baik.
“Bagi instansi yang memperoleh predikat baik dan sangat baik dapat menularkan kepada instansi yang nilainya masih buruk, kurang baik, dan seterusnya,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan, perolehan predikat baik dalam Anugerah Meritokrasi menjadi motivasi dirinya bersama jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dengan kerja keras bersama.
Menurutnya, KASN merupakan instansi yang melakukan monotoring dan evaluasi dalam kebijakan dan manajemen ASN, untuk menjamin perwujudan sistem merit serta pengawasan terhadap penerapan kode etik dan kode prilaku ASN.
“Kami terus melaksanakan rekomendasi KASN, seperti pegembangan karir, aspek promosi, motivasi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek pengkajian dan penataan disiplin, serta aspek sistem informasi,” ucapnya.
Ketua KASN, Agus Pramusinto, menjelaskan, Anugerah Meritokrasi bertujuan memberikan apresiasi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit. Kemudian, mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi, serta memotivasi instansi untuk berkomitmen menerapkan sistem merit dengan lebih baik.
Setidaknya terdapat delapan aspek penilaian sistem merit, yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Dari total 460 instansi pemerintah yang dinilai sistem meritnya pada 2022, ada 60 instansi predikat sangat baik, 157 instansi predikat baik, 71 instansi dengan predikat kurang, dan 172 instansi berpredikat buruk.
Editor: Rusdiyono
Komentar