POLHUKAM

PEMILU 2024

Diduga Lakukan Kecurangan, Komisi II Bakal Panggil KPU

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Akbar Budi Prasetia/Info Indonesia).
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Akbar Budi Prasetia/Info Indonesia).


JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat klarifikasi atas dugaan kecurangan pada tahapan verifikasi calon partai politik peserta Pemilu 2024.

Begitu disampaikan Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

“Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu itu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan menganggu sebetulnya,” pintanya.

Kata Doli, Komisi II berencana akan memanggil KPU untuk dimintai penjelasannya terkait kasus kecurangan ini. Selain itu, KPU akan juga diminta keterangannya soal tahapan yang sudah dijalankan.

“Mungkin Komisi II nanti dalam waktu dekat akan mengundang KPU untuk minta penjelasan tentang proses yang selama ini dilakukan,” jelasnya. 


Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa setelah masa reses, DPR akan segera menggelar sidang dan mengundang KPU untuk membahas dugaan kecurangan tersebut. Doli menambahkan, KPU harus menjelaskan seterang-terangnya terkait dugaan kecurangan ini kepada publik.  

“Jadi saya kira nanti harus dijelaskan juga ke publik. Jadi sifatnya Komisi II nanti akan memberikan media dan fasilitas forum dengar pendapat di DPR.  Jadi masyarakat saya kira bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan nanti dari KPU,” katanya,” demikian Doli.


Video Terkait:
Ketua KPU Diberhentikan
Editor: Akbar Budi Prasetya