MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Mataram pada Pemilu 2024.
Kegiatan uji publik yang diikuti oleh Bawaslu, akademisi, tokoh masyarakat, camat, dan media massa tersebut bertujuan menyerap masukan sebelum ditetapkan.
Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin, mengatakan, dalam rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Mataram pada Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019.
“Alokasi kursi anggota DPRD Kota Mataram masih 40 kursi,” kata Husni di Mataram, Kamis (15/12/2022).
Husni menjelaskan, dapil di Kota Mataram terdiri dari Sekarbela, Ampenan, Selaparang, Cakranegara, dan Sandubaya.
“Sekarbela 5 kursi, Ampenan 8 kursi, Selaparang 7 kursi, Cakranegara 7 kursi, dan Sandubaya 6 kursi,” papar Husni.
Husni menambahkan, penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Mataram sesuai dengan PKPU 6/2022.
“Jumlah penduduk Kota Mataram masih 400 ribu jiwa. Jadi, jumlah dapilnya sama seperti Pemilu 2019,” tutur Husni.
Video Terkait:
Mendagri Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Berlangsung
Komentar