EKONOMI

Pelaku Usaha Transportasi Jangan Seenaknya Menaikkan Harga Tiket, Harus Sesuai Regulasi

Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. (Angkasa Pura II)
Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. (Angkasa Pura II)


JAKARTA - Momentum Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dipastikan bakal membuat harga-harga melambung naik, termasuk di sektor transportasi. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus agar pelaku usaha transportasi tidak menaikkan harga seenaknya.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, meminta pelaku usaha sektor transportasi menaikkan harga tiket perjalanan sesuai dengan regulasi.

"Jangan karena situasinya peak season, kemudian harga-harga (tiket perjalanan) dinaikkan sampai 100 persen. Saya tadi ngecek harga kereta api, pesawat biasanya harga Rp600-700 ribu paling murah, sekarang Rp1,4 juta," kata Mufti dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, kenaikan tersebut sudah melebihi 100 persen, sedangkan regulasi yang tertuang dalam Permenhub 20/2019 menyebutkan kenaikan yang disarankan sebesar 10-15 persen, serta 5 persen berbeda jarak dan berbeda penerbangan.

Dia berharap, momentum libur Nataru tidak dimanfaatkan para pelaku usaha sektor transportasi, baik penerbangan, bus/jalur darat, kereta api, dan kapal laut untuk menaikkan harga dengan bebas.


"Ya bolehlah naik, tapi jangan lebih dari 20 persen, karena situasi ekonomi masih seperti ini. Kalau 100 persen ini saya kira sangat memberatkan konsumen. Harapan kami regulasi dijalankan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPKN, Rizal Halim, menyatakan, masa liburan Nataru menjadi momentum yang tepat dalam melakukan stimulasi perekonomian sektor transportasi, yang mana turut berpengaruh pada UMKM yang tumbuh di sepanjang jalur destinasi wisata.

Meski demikian, dia meminta konsumen mencermati sejumlah hal untuk menghindari potensi yang kurang baik, seperti tetap menjaga protokol kesehatan, mewaspadai potensi bencana di tempat wisata seperti longsor, aktivitas aktif vulkanik, serta kondisi lain yang disebabkan ketidakpastian iklim.

Dia juga meminta otoritas perhubungan untuk meningkatkan standar keamanan, memastikan dan menguji kelayakan alat transportasi demi keselamatan dan keamanan konsumen dalam merayakan libur Nataru.

Editor: Rusdiyono