POLHUKAM

PEMILU 2024

Isu Pelecehan Bagian Skenario Menunda Pemilu Serentak 2024

Aktivis 98 Wayan Bambang (kiri), Jubir Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Agung Wibowo Hadi (tengah), Praktisi Hukum dan Aktivis 98 Firman Tendry Masengi (kedua dari kanan). (Ist).
Aktivis 98 Wayan Bambang (kiri), Jubir Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Agung Wibowo Hadi (tengah), Praktisi Hukum dan Aktivis 98 Firman Tendry Masengi (kedua dari kanan). (Ist).


JAKARTA - Konsolidasi Demokrat Aktivis 98 (KDA 98) menyoroti soal dugaan pelecehan seksual yang dilakuakn salah satu Komisioner KPU RI terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Juru Bicara KDA 98, Agung Wibowo Hadi, menilai, isu pelecehan ini skenario yang dilakukan pihak tertentu untuk merusak tatanan demokrasi di Tanah Air.

"Kami melihat bahwa apa yang dilakukan H dan pengacaranya ini menurut kami adalah indikasi sebuah pendelegitimasian untuk merusak tatanan demokrasi dan tahapan-tahapan yang telah disepakati dan saat ini sedang berjalan," kata Agung kepada wartawan, Rabu (28/12/2022). 

Selain itu, Agung mengatakan, isu ini bergulir ditengah wacana penundaan pemilu yang kembali menguat. Dia menilai, isu pelecehan ada kaitannya dengan upaya untuk menunda pemilu serentak 2024.

“Skenario kekuasaan yang untuk memperpanjang kekuasaan," tuturnya.


Maka dari itu, Agung meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi adanya dugaan pelecahan yang dialami Hasnaeni ini. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenarannya, agar isu ini tidak bergulir secara liar.

"Nah ini kan harus diselesaikan karena kalau tidak ini menjadi sebuah preseden buruk bagi penyelenggara (Pemilu) terutama KPU RI sendiri," ujarnya. 

Dia menyebutkan, pihaknya membuat pernyataan ini karena merasa gelisah terhadap isu-isu yang berkembang di ruang publik, salah satunya ada upaya untuk menunda pemilu dan melenggangkan kekuasaan tanpa gelaran pemilu.

"Kasus ini adalah bentuk dari kegelisahan kami terhadap isu-isu yang telah berkembang tentang perpanjangan masa jabatan tiga periode,” katanya.

“Kita juga melihat banyak indikasi-indikasi deligitimasi terhadap penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU secara terstruktur, tersistem dan massif," imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Anggota KDA 98, Tendry Marengi, mengatakan, isu pelecehan ini memang sengaja dimainkan pihak tertentu. Tendry pun menilai, ada upaya untuk menjegal penyelenggara pemilu demi kepentingan kelompok, salah satunya menunda pemilu 2024.

"Hancurnya legitimasi KPU memungkinkan bagi kekuasaan untuk memperpanjang jabatanya," terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah mendapatkan informasi ada upaya kelompok tertentu yang mengarah untuk menghancurkan tatanan demokrasi di Tanah Air. 

"Kita mendengar menduga bahwa ada upaya-upaya yang mengarah untuk menghancurkan tatanan demokrasi yang lagi kita bangun bersama-sama lebih dari 20 tahun dan kami adalah ekspone yang memperjuangkan demokarisi,” jelasnya. 

Menurutnya, upaya-upaya yang diduga dilakukan kelompok tertentu untuk menunda pemilu itu sangat bahaya bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, KDA 98 akan terus mengawal jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini. 

"Ini sangat berbahaya bila terjadi. Ini jauh dari semangat kami sebagai aktivis yang telah duduk bersama-sama yang telah berusaha merontokan pemerintahan desportis dan otoritarian orde baru," pungkasnya.

Editor: Akbar Budi Prasetya