JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor KPU RI, Kamis (29/12/2022).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa MoU itu dilakukan untuk membangun kerjasama antara Polri dan KPU. Dimana nantinya, Polri akan bertugas untuk mengamankan jalannya perhelatan demokrasi di 2024.
“Substansi dan esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melaksanakan, khsusunya polisi melaksanakan mengamankan, menjaga seluruh tahapan pemilu yang tentunya sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan,” kata Kapolri.
Kata Kapolri, Polri juga akan mendukung penuh pelaksanaan pemilu serentak 2024. Tidak hanya itu, Polri juga akan membantu KPU untuk pemuktahiran data dan memberikan pengamanan saat pengiriman logistik.
“Mempersiapkan alat-alat kebutuhan logistik pemilu, distribusinya sampai dengan tentunya dengan nanti kegiatan pelaksanaan pengamanan pada saat terjadi kegiatan pencoblosan di TPS (Tempat Pemungutan Suara), termasuk pada saat perhitungan dan rekap, mulai dari daerah sampai pusat,” tuturnya.
Dia mengharapkan, dengan adanya MoU ini pemilu yang akan diselenggarakan di 2024 akan berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan. Maka dari itu, segala kebutuhan harus dipersiapakan sejak dini.
“Tentunya yang jadi harapan kita pemilu 2024 menjadi pemilu yang lebih baik dibanding pemilu sebelumnya,” harapnya.
Kapolri mengingatkan kepada seluruh pihak untuk menahan diri. Masyarakat pun diminta untuk tidak terlibat dalam polarisasi. Perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar, dan ini menjadi pertanda bahwa Indonesia menjadi negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut yang bisa membuat polarisasi itu kita hindari, kita tentunya punya pengalaman waktu lalu munculnya polarisasi karena penggunaan politik identitas,” tandasnya.
Video Terkait:
Ketua KPU Diberhentikan
Komentar