POLHUKAM

PEMILU 2024

KPU dan Polri MoU: Bentuk Kerjasama untuk Amankan Pemilu 2024

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (Akbar Budi Prasetia/Info Indonesia).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (Akbar Budi Prasetia/Info Indonesia).


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI teken MoU dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Diharapkan, MoU ini bisa menjadi awal bagi KPU dan Polri untuk meningkatkan sinergitas.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Hasyim mengharapkan, dengan adanya MoU ini aparat kepolisian bisa memberikan dukungan dan pengamanan pelaksanaan pemilu 2024.

“Nota kesepahaman antara KPU dan Polri, terutama dalam rangka kerjasama untuk pengamanan kegiatan kepemiluan, semua tahapan kepemiluan dan ada yang khusus yaitu proses pencetakan distribusi surat suara dari perusahaan yang mencetak sampai TPS,” katanya. 

Lebih lanjut Hasyim mengatakan, KPU RI menyambut baik MoU ini. Kata Hasyim, nota kesepahaman ini memang karap dilakukan KPU bersama Polri. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia saat mengikuti pelaksanaan pemilu 2024.


“Kami dari KPU menyambut baik kegiatan ini (MoU). Setiap waktu memperbarui nota kesepahaman itu, karena situasi-situasi yang kita hadapi dalam penyelenggaraan pemilu, pilkada ada situasi-situasi baru,” ungkapnya.

Hasyim menekankan bahwa menjadi hal sangat wajar bilamana KPU dan Polri melakukan MoU ini. Agar kedepannya, Polri bisa memberikan bantuan kepada KPU untuk mengamankan jalannya tahapan pemilu serentak 2024.

“Oleh karena itu menjadi relevan KPU dengan Kepolisian memperbarui nota kesepahaman dalam rangka pengamanan kegiatan pemilu 2024,” tutup Hasyim.


Video Terkait:
Ketua KPU Diberhentikan
Editor: Akbar Budi Prasetya