
JAKARTA - Sepanjang tahun 2022, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 124 aduan tentang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
“44 diantaranya diterima DKPP pada Desember 2022,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito saat konferensi pers di Ruang Sidang DKPP, Sabtu (31/12/2022).
Dia menjelaskan, dari 124 pengaduan yang masuk, DKPP telah melakukan 29 kali verifikasi administasi dan 18 kali verifikasi materil.
Selanjutnya, ungkap Heddy, terdapat 49 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEEP) dinyatakan lolos verifikasi materil.
“Dilimpahkan ke persidangan menjadi perkara,” ujarnya.
Terkait dengan 44 aduan yang masuk ke DKPP pada Desember 2022, beberapa sedang di verifikasi administrasi.
“Pengaduan baru diterima, proses penetapan jadwal verifikasi administrasi sebanyak 29 pengaduan,” ucapnya.
Kata Heddy, sebanyak 10 pengaduan proses verifikasi administrasi. Selain itu sebanyak 1 pengaduan verifikasi material, tetapi masih dalam perbaikan materil oleh pengadu.
Sisanya, kata Heddy, aduan tersebut dalam proses pelimpahan dan nantinya akan segera disidangkan oleh DKPP.
“Proses pemberkasan pelimpahan perkara ke persidangan, sebanyak 4 pengaduan,” tandasnya.
Editor: Akbar Budi Prasetya
Komentar