
JAKARTA - Sejak dilantik pada 7 September 2022, Ketua dan Anggota DKPP periode 2022-2027 telah menangani 89 aduan per September hingga Desember 2022.
Hal itu dipaparkan Ketua DKP, Heddy Lugito saat konferensi pers di Ruang Sidang DKPP, Sabtu (31/12/2022).
“Artinya, kurang lebih 71,5 persen aduan selama 2022 diterima pada empat bulan pertama pimpinan DKPP 2022-2027 bekerja,” katanya.
Heddy menjelaskan, dari 89 aduan itu setidaknya terdapat 20 perkara sudah masuk tahap pelimpahan. Dia merinci, dari total aduan itu sebanyak 14 kali verifikasi administrasi, 7 kali verifikasi materil.
Berdasarkan data tersebut telah menunjukkan bahwa DKPP tidak mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai peradilan etik bagi penyelenggara pemilu, sebagaimana diamanatkan Padal 159 ayat (1) Undang-Undang 7/2017.
“Kami memproses aduan yang kami terima secepat mungkin dengan tetap memperhatikan keakuratan dan ketelitian dalam memveirifkasi aduan yang kami terima,” terangnya.
Editor: Akbar Budi Prasetya
Komentar