JAKARTA - Penundaan Pemilu bisa saja terjadi apa bisa ada alasan kuat untuk menunda perhelatan lima tahunan itu. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengatakan, perlua ada alasan yang kuat untuk menunda Pemilu 2024.
“Bicara soal perubahan jadwal, penundaanm dan sebagainya, itu alasannya apa? itu mari kita diskusikan dulu alasannya apa. Kalau tidak legitimate untuk apa,” katanya di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Saat pandemi COVID-19 melanda Tanah Air bisa menjadi alasan kuat untuk menunda Pemilu. Akan tetapi, berjalannya waktu kondisi sudah sangat membaik dan memungkinkan untuk menggelar Pemilu.
“Ya soal wacana-wacana itu orang harus diskusi tentang alasan-alasan yang legitimate tentang itu (penundaan pemilu). Dulu itu ketika kita kena pandemi, dengan situasi yang sangat menegangkan. Mungkin cukup alasan untuk berpikir bagaimana nasib jadwal Pemilu,” bebernya.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menjelaskan, yang terpenting dalam tradisi politik dan demokrasi harus berdasarkan kondisi konsensus. Jadi, semua pihak yang terlibat dalam Pemilu harus menyepakati satu sama lain mengenai masa depan Pemilu di Indonesia.
“Aturan dari permainan itu harus disepakati oleh semua pihak yang terlibat dan kemudian dilaksanakan sesuai apa yang disepakati itu. Itu yang paling penting,” jelasnya.
“Semua orang, apapun hasil permainan itu, semua orang harus terima karena sudah sesuai dengan kesepakatan,” tutup Gus Yahya.
Video Terkait:
Setelah Lepas Jabatan, Said Aqil Tetap Sebarkan Islam yang Moderat dan Toleran
Komentar