POLHUKAM

PEMILU 2024

Soal Aduan Dugaan Asusila, DKPP: Menuju Verifikasi Materil

Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Petalolo (kiri), Ketua DKPP RI, Heddy Lugito (tengah), Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan). (Akbar Budi Prasetia/Info Indonesia).
Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Petalolo (kiri), Ketua DKPP RI, Heddy Lugito (tengah), Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan). (Akbar Budi Prasetia/Info Indonesia).


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terus memproses aduan soal dugaan asusila yang dilakukan salah satu pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, mengaku bahwa aduaan tersebut masih dalam proses verifikasi administrasi dalam waktu dekat akan dilanjutkan ke tahap verifikasi materil.

“Masih verifikasi administrasi menuju vermat (verifikasi materil),” kata Heddy saat dikonfirmasi Info Indonesia, Rabu (4/1/2023).

Sebelumnya, aduan soal instruksi salah satu pimpinan KPU kepada KPUD untuk meloloskan tiga partai politik jadi peserta pemilu dan dugaan asusila yang diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sedang proses verifikasi administrasi.

"Soal pengaduan instruksi, soal dugaan asusila, sedang kita tangani, dua-duanya. Sekarang tahapan antrean masuk verifikasi administrasi," ungkap Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat ditemui di Gedung DKPP RI, Sabtu (31/1/2022).


Heddy menjelaskan, DKPP tidak bisa memberikan informasi secara spesifik terkait pokok aduan terkait dengan dua kasus tersebut. Sebab, DKPP memiliki batasan yang telah diatur dalam Undang-Undang.


Video Terkait:
Ketua KPU Diberhentikan
Editor: Akbar Budi Prasetya