EKONOMI

Mau Target Investasi Tercapai, Pemerintah Harus Beri Penjelasan Detail Perppu Cipta Kerja

Ekonom dari Core Indonesia, Yusuf Rendy. (Core Indonesia)
Ekonom dari Core Indonesia, Yusuf Rendy. (Core Indonesia)


JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan lebih mendetail terkait penerbitan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja agar visi mendorong lebih banyak investasi dapat tercapai. Setidaknya, pemerintah menjelaskan terkait kisruh yang muncul dari terbitnya Perppu tersebut.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy, menuturkan, visi UU Cipta Kerja adalah mendorong lebih banyak investasi yang terjadi di dalam negeri.

Dengan lebih banyak investor yang masuk ke Indonesia untuk berinvestasi, maka akan membuka peluang terciptanya lapangan kerja dan terserapnya angkatan kerja yang ada saat ini. Sehingga, dengan terserapnya angkatan kerja ini, maka kesejahteraan para pekerja bisa ditingkatkan.

"Ini dengan asumsi UU Ciptaker dapat diterima semua pihak. Namun, kenyataannya, kita melihat adanya ketidaksepakatan antara para pekerja dan pelaku usaha mengenai poin-poin yang ditulis dalam UU Cipta Kerja itu sendiri," kata Yusuf di Jakarta, Rabu (4/1/2023)..

Yusuf berpendapat, pemerintah sebaiknya lebih dulu melakukan perbaikan UU Cipta Kerja sebelum menerbitkan Perppu. Hal inilah yang kemudian menyebabkan banyak penolakan dan ketidaksetujuan dari munculnya Perppu 2/2022.


Dia juga menyarankan pemerintah menanggapi sejumlah penolakan terhadap penerbitan Perppu dengan melihat kembali pasal-pasal yang sekiranya dinilai tidak mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Menurutnya, masih ada dua hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah selain membentuk regulasi. Pertama, insentif untuk investor, misalnya insentif pajak maupun insentif seperti harga gas atau listrik untuk keperluan industri.

Selain itu, dalam konteks proses pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19, proses pertumbuhan ekonomi juga menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor untuk melakukan interpretasi.

“Artinya, jika pertumbuhan ekonomi setelah pandemi terjadi bisa tumbuh di level yang tidaknya stabil atau bahkan lebih tinggi, maka tentu investor menilai prospek perekonomian di suatu negara itu cukup baik dan mereka kemungkinan akan melakukan investasi di negara tersebut," kata dia.

Dia menilai, Indonesia diuntungkan karena setelah pandemi, pertumbuhan ekonomi secara bertahap mencapai level pemulihan seperti sebelum pandemi. Selain itu, pada 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan kembali ke level 5 persen. Begitu juga pada 2023, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan bisa lebih tinggi dibandingkan 2022.

"Sehingga, ini yang menurut saya juga bisa menjadi modal bagi pemerintah untuk mengundang investor untuk berinvestasi di Indonesia," pungkasnya.

Editor: Rusdiyono