JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepada peserta pemilu untuk tidak menggunakan fasilitas tempat ibadah sebagai sarana untuk melakukan kegiatan politik praktis.
"Tolong dihormati masjid ya. Tolonglah hormati masjid. Karena, masjid itu untuk semua umat yang tidak ada masjid untuk partai politik," kata Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf saat dihubungi wartawan, Jumat (6/1/2023).
Dia meminta kepada penyelenggara pemilu untuk memberikan imbauan kepada peserta pemilu agar tidak menggunakan fasilitas tempat ibadah.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menuturkan, jika hal ini terulang kembali, sebaiknya penyelenggara pemilu memberikan sanksi kepada peserta pemilu yang melakukan aktivitas politik di tempat ibadah.
"Ya pertama harus enforcement-nya harus jelas. Kalau ada yang melakukanya harus ada sanksi yang jelas, ada enforcement-lah," ucapnya.
Jangan sampai, kata dia, penyelenggara pemilu memberikan imbauan tapi tidak ada tindak lanjut kepada peserta pemilu yang melanggarnya.
"Jangan cuma tinggal jadi aturan atau catatan aja," tandasnya.
Video Terkait:
Setelah Lepas Jabatan, Said Aqil Tetap Sebarkan Islam yang Moderat dan Toleran
Komentar