SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kalimantan Timur menyatakan akan mengawal reklamasi dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pertambangan di Kaltim agar sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin, menjelaskan, kerja pansus IP cukup banyak, tidak hanya fokus pada 21 IUP palsu, namun ada hal lain yang perlu diinvestigasi berkenaan dengan CSR dan reklamasi perusahaan tambang yang perlu dikawal dan ditindaklanjuti.
Udin mengatakan, dalam mengawal hal tersebut, Pansus berharap tahun ini semua perusahaan tambang di Benua Etam memenuhi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan CSR yang menjadi kewajibannya. Selain itu, reklamasi di lahan pasca-tambang juga mesti diperhatikan. Hal itu menghindari perusahaan berhenti beroperasi dengan meninggalkan lubang tambang.
"Reklamasi itu wajib dan realisasinya harus sesuai yang termaktub dalam RKAB yang sudah mereka susun setiap tahun dan dilaporkan ke Kementerian ESDM," kata Udin di Samarinda, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Udin, PPM bersifat wajib. Artinya, sebelum melaksanakan kegiatan penambangan, mereka wajib mengeluarkan PPM untuk masyarakat, terutama di wilayahnya.
"Penyaluran PPM dan CSR itu disesuaikan berapa jumlah produksinya. Segitulah jumlah persentase yang diberikan sebagai kontribusi," ungkap Udin.
Dia memaparkan, aktivitas tambang telah mengubah seluruh aspek kehidupan masyarakat sekitar, struktur alam, ekonomi, juga sosial. Namun, kegiatan itu harus diiringi dengan peningkatan ekonomi, sehingga ada tanggung jawab sosial perusahaan di dalamnya.
Sebelum perusahaan berhenti beroperasi, kata Udin, ada kemandirian desa yang ditinggalkan. Sehingga, CSR itu perlu dioptimalkan.
Dia menyebut, DPRD Kaltim beberapa kali menengahi konflik antara masyarakat dengan perusahaan yang berhubungan dengan batu bara, mulai dari kasus ship to ship transfer di Muara Berau, sampai insiden lubang tambang.
"Kami kerap menerima laporan dari masyarakat atas dampak buruk yang diakibatkan aktivitas perusahaan tambang. Salah satunya keluhan terhadap keberadaan lubang tambang milik PT Lembuswana Perkasa di Bukit Merdeka Kutai Kartanegara," tuturnya.
Editor: Rusdiyono
Komentar