WARNA-WARNI

Penerapan Sistem Merit Kemenag Berjalan Semakin Membaik

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin. (Kemenag)
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin. (Kemenag)


JAKARTA – Kementerian Agama terus melakukan reformasi birokrasi berkenaan dengan tata kelola kepegawaian. Pada 2022, tercatat ada dua penghargaan yang diraih berkenaan dengan perbaikan tata Kelola kepegawaian Kementerian Agama.

Pertama, Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diberikan berdasarkan hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Ini adalah kali kedua Kemenag menerima Anugerah Meritokrasi dari KASN.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, mengatakan, sistem merit merupakan salah satu indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Kemenag. Dalam UU 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional. Salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit dengan kategori baik dan sangat baik.

“Anugerah ini sekaligus menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kementerian Agama terus membaik,” kata Nurudin usai menerima penghargaan di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Nurudin menjelaskan, kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, menjadi pilar sistem merit di Kementerian Agama.


“Penghargaan ini sekaligus menjadi peta jalan Kemenag untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi. Kemenag terus berbenah. Dalam waktu dekat, Kemenag juga akan meresmikan Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama. Selain untuk memetakan profil kompetensi ASN, gedung ini akan menjadi pusat terintegrasinya manajemen talenta pada Kementerian Agama,” terangnya.

Anugerah kedua yang diterima Kemenag berkenaan reformasi birokrasi di bidang kepegawaian adalah Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021. KASN memberikan kategori baik sebagai apresiasi dan dukungan terhadap Kemenag dalam pelaksanaan pengisian JPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apresiasi ini diberikan pada 6 Oktober 2022 atas praktik baik pengisian JPT yang berlangsung sepanjang 2021. Penghargaan diterima Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali di DI Yogyakarta.

Nizar mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari pihak eksternal terhadap pelaksanaan pengisian JPT di Kemenag.

"Ada 14 kementerian yang mendapatkan penilaian dengan kategori baik, salah satunya Kemenag. Tentu ini sebuah lompatan baik bagi Kemenag," ungkapnya.

Nizar berharap ke depan Kemenag bisa meningkatkan capaian yang sudah diraih ini. "Tentu ke depan insya Allah kita menargetkan kategori sangat baik, sehingga kita bisa menerapkan sistem merit secara total," ungkapnya.

Sementara, Ketua KASN, Agus Pramusinto, mengatakan, Anugerah Kualitas Pengisian JPT kali ini merupakan puncak dari hasil penilaian yang dilakukan sepanjang 2021. Total ada 431 instansi pemerintah yang telah dinilai dengan menimbang berbagai aspek.

“Instansi yang dinilai adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode Januari sampai dengan Desember 2021,” ungkap Agus.

Agus juga menjelaskan, ada lima dimensi dalam penilaiannya, yakni dimensi persiapan pengisian JPT, dimensi pelaksanaan pengisian JPT, dimensi pelaporan pengisian JPT, dimensi inovasi manajemen pengisian JPT, dan dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan.

"Dari kelimanya, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU 5/2014 tentang ASN," jelasnya.

Editor: Rusdiyono