EKONOMI

Segera Bahas Biaya Haji Tahun Ini, Kemenag Terapkan Prinsip Pembiayaan Berkeadilan dan Berkelanjutan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief. (Net)
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief. (Net)


JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan pihaknya bersama Komisi VIII DPR akan segera membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seiring dengan telah ditetapkannya kuota jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M.

Dia mengatakan akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kemenag juga akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, prinsip keadilan dan kesinambungan sangat penting. Sebab, saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jemaah yang masih dalam antrean. Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.

"Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mudahan-mudahan kami bisa mendapatkan angka yang baik untuk jemaah dan semuanya," kata Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Hilman menuturkan, tahun lalu, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia.


Menurutnya, biaya haji akan mengalami penyesuaian karena ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak 2022 hingga harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, dan inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.

"Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istitaah-nya, dan pada saat yang sama, kami menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.

 

Siapkan Petugas Haji Khusus

Hilman menambahkan, Kementerian Agama juga akan menyiapkan petugas haji khusus untuk mendampingi anggota jemaah yang sudah lanjut usia (lansia) dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jemaah lansia," ujarnya.

Hilman menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan haji tahun ini lebih menantang. Hal itu antara lain karena Pemerintah Arab Saudi sudah kembali memberikan kuota haji normal untuk Indonesia, yakni sebanyak 221.000 orang dan tidak lagi menerapkan batasan usia pada jemaah haji.

Sementara itu, jemaah Indonesia yang tertunda berangkat berhaji sejak 2020 karena penerapan pembatasan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 tidak sedikit yang sudah berusia lanjut.

"Saat ini, jemaah dengan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih banyak dari biasanya. Sebab, ada banyak yang sebelumnya tertunda keberangkatannya, sehingga mereka berkumpul di tahun ini," kata Hilman.

Dia berharap jemaah Indonesia yang sebelumnya tertunda berangkat berhaji mulai mempersiapkan diri agar bisa memenuhi syarat istitaah (kemampuan) setelah Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota jemaah haji Indonesia.

Syarat istitaah mencakup kondisi kesehatan. Pemenuhan syarat itu akan dicek berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan calon anggota jamaah haji sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Kemenag juga akan melihat istitaah jemaah dari segi kesehatan, dan itu tetap akan kami terapkan. Selain menjaga kesehatan dan fisik tetap prima, juga seperti disampaikan Pak Menteri, jemaah haji harus mempersiapkan secara baik manasik hajinya," kata Hilman.

Editor: Rusdiyono