WARNA-WARNI

Beasiswa LPDP Bisa Jadi Terobosan Kejar Kebutuhan Jumlah Dokter

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. (DPW PKB Jabar)
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. (DPW PKB Jabar)


JAKARTA – Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, menilai pemerintah perlu melakukan terobosan untuk mengejar jumlah dokter di Indonesia yang masih jauh di bawah standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

Salah satu langkah yang dinilai bisa dilakukan adalah dengan memprioritaskan pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada peserta pendidikan bidang kedokteran. 

Menurut Huda, dengan adanya prioritas penggunaan LPDP bagi peserta pendidikan di bidang kedokteran, maka akan meningkatkan minat lulusan SMA mengambil studi kedokteran. Sebab, salah satu kendala studi bidang kedokteran adalah tingginya biaya yang harus ditanggung.

"Maka, jika ada jaminan pembiayaan studi bagi mereka yang memenuhi kualifikasi, maka kami yakin jika kekurangan dokter di Indonesia bisa dipenuhi dalam waktu relatif singkat," kata Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/1/2023). 

Huda menuturkan, berdasarkan standar WHO, jumlah ideal dokter adalah 1:1.000 penduduk. Dengan demikian, jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 juta jiwa, maka kebutuhan dokter di Indonesia mencapai 270 ribu.


Sementara, berdasarkan data dari Kemenkes, dokter ekisting berjumlah sekitar 140 ribu jiwa. Artinya, ada kekurangan jumlah dokter sekitar 130 orang. 

Selain itu, rata-rata dalam satu tahun, lembaga penyelenggara pendidikan di Indonesia hanya mampu meluluskan 12 ribu calon dokter. Maka, butuh waktu sekitar 10 tahun agar bisa memenuhi kebutuhan jumlah ideal dokter di Tanah Air.

"Ini belum jika ada perkembangan jumlah penduduk. Maka, dibutuhkan langkah terobosan untuk memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia," katanya. 

Politikus PKB ini menambahkan, sebenarnya sudah ada upaya memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia. Salah satunya dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk memperbesar kuota penerimaan program sarjana kedokteran, program dokter spesialis, dan penambahan program studi dokter spesialis.

Namun, penambahan kuota ini tidak akan berdampak besar jika tidak ada intervensi untuk memastikan peningkatan jumlah peserta didik program kedokteran. Maka, harus ada kepastian dari pemerintah agar ada jaminan beasiswa bagi mereka yang memenuhi kualifikasi. Salah satunya melalui redistribusi pemberian beasiswa LPDP.

Editor: Rusdiyono