WARNA-WARNI

Cegah Penularan Hepatitis B dari Ibu ke Bayi, Kemenkes Segera Beri Antivirus

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (BPMI Setpres)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (BPMI Setpres)


JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pemerintah akan melakukan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil sebagai ikhtiar itu untuk menekan penularan Hepatitis B dari ibu ke bayi.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak. Salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektivitasnya.

Budi menyebut, percontohan itu dilakukan di beberapa rumah sakit dan puskesmas. Lokasinya tersebar di enam provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Lampung, dan Kalimantan Selatan. 

"Pemberian antivirus dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Budi menjelaskan, dokter spesialis penyakit dalam juga diizinkan memberi antivirus pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut. Termasuk, tim kerja yang ditetapkan pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan.


"Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilaksanakan mulai 2022 sampai dengan 2023," sambungnya.

Budi mengatakan, penularan Hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi penyakit tersebut, di mana persentasenya mencapai 7,1 persen penduduk Indonesia pada 2013.

"Selain itu, terdapat sekitar 820 ribu kematian pada 2019 akibat sirosis hati dan kanker hati karena infeksi virus Hepatitis B," ujarnya.

Editor: Rusdiyono