WARNA-WARNI

Lagi dan Lagi... Revaldo Ditangkap Karena Narkoba

Revaldo / net
Revaldo / net


JAKARTA - Tak kapok, Revaldo kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Aktor itu ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan penangkapan tersebut dan menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja di kediaman Revaldo.

"Saat ini masih pendalaman," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, hari ini.

Disinggung detail penangkapan dan jumlah barang bukti, polisi belum bisa menjawabnya. Pihaknya berjanji akan segera mengumumkannya.

"Itu nanti aja," ujarnya.


Sekedar informasi, Revaldo pernah diamankan oleh polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba. Kemudian, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karenanya.

Tak kapok, Revaldo kembali berurusan dengan kepolisian karena narkoba pada 21 Juli 2010. Kala itu, berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti hingga Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Bebas dari penjara, Revaldo mulai aktif lagi di panggung hiburan. Dia membintangi sederet film dan serial.

Editor: IRMAYANI