JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, meminta pemerintah daerah meningkatkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), meski di beberapa tempat masih terdapat tantangan, seperti hambatan jaringan. Penggunaan SIPD didorong untuk dioptimalkan sebagai upaya mendukung digitalisasi.
Hal itu disampaikan Suhajar pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Suhajar menuturkan, SIPD memuat sejumlah informasi tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintahan lainnya. Dalam konteks tersebut, saat ini, pemerintah terus berupaya mengembangkan peran SIPD. Terlebih, SIPD juga sudah bertransformasi menjadi aplikasi umum dengan nama SIPD RI.
Dengan peran tersebut, SIPD bukan hanya digunakan Kemendagri maupun pemda, melainkan juga menjadi milik bersama yang dapat digunakan oleh kementerian/lembaga lainnya.
Di lain sisi, saat ini, pemerintah tengah menyusun manajemen talenta. Instrumen ini diharapkan mampu mendongkrak kapasitas jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih andal.
Suhajar menjelaskan, saat ini, sistem birokrasi telah bergeser menuju pelayanan (new public service). Transformasi itu juga membuat birokrasi lebih ringkas sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Guna mengoptimalkan pelayanan tersebut, digitalisasi menjadi hal yang tak terhindarkan.
Suhajar mengatakan, berdasarkan sejumlah penelitian, diketahui beberapa negara mengalami kemajuan pesat dibandingkan negara lainnya berkat sistem pelayanan berbasis IT. Untuk itulah, dirinya mendorong jajaran pemda agar turut serta mengadopsi sistem digital.
“Hari ini dikaitkan dengan revolusi industri gelombang keempat, agar pelayanannya efektif tidak ada pilihan kecuali di-connecting-kan dengan IT, menyesuaikan diri dengan IT,” pungkasnya.
Editor: Rusdiyono
Komentar