JAKARTA – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyebutkan, data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di pemerintah daerah penting dalam upaya perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, saat baru menjabat, pihaknya mendapat amanat perbaikan data dengan berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, ada temuan masalah penyaluran bantuan sosial dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Jadi, identitas itu wajib bagi kami untuk melakukan perbaikan. Setelah itu, kami melakukan perbaikan data dengan NIK,” kata Risma dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Risma menyatakan, pada saat perbaikan dilakukan, terdapat 156 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat pada DTKS. Kementerian Sosial kemudian mengembalikan kebijakan penetapan fakir miskin kepada daerah sesuai UU 13/2011 tentang Fakir Miskin.
Kriteria fakir miskin yang sebelumnya ada 46 parameter, kemudian melalui kajian bersama Universitas Indonesia, disederhanakan menjadi 9 parameter. Meski dalam aturan tersebut data fakir miskin sekurang-kurangnya diverifikasi dua kali setahun, dalam perkembangannya, pandemi COVID-19 membuat data penduduk cepat berkembang.
Tidak hanya itu, situasi bencana alam juga membuat DTKS semakin dinamis. Hal itu karena bertambahnya orang miskin baru yang rumahnya terdampak kerusakan. Sehingga, verifikasi dilakukan dari bawah, mulai dari tingkat RT dan RW, kelurahan/desa, kecamatan, hingga ditetapkan kepala daerah, baru dikirimkan ke Kementerian Sosial.
Menurutnya, dalam situasi tersebut, tidak mungkin perbaikan data hanya dilakukan enam bulan sekali. “Sehingga, kami ubah data itu, perbaikannya setiap bulan. Jadi, setiap bulan saat ini, saya membuat SK (surat keputusan) tentang perbaikan data,” ungkap Risma.
SK tersebut kemudian menjadi dasar bagi Kementerian Sosial dalam memberikan bantuan sosial kepada penerima manfaat yang telah terdata di DTKS.
“Jadi, kami sekarang mempunyai 148 juta sekian itu yang padan Dukcapil. Kemudian, 100 persen dana bansos ini sekarang sudah padan dengan Dukcapil,” sambungnya.
Risma mengatakan, berkat partisipasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, sebanyak 33 juta lebih data penerima manfaat itu sudah diperbaiki. Data tersebut meliputi kelahiran, kepindahan, hingga kematian.
Editor: Rusdiyono
Komentar