POLHUKAM

Miris! Gara-gara BBM Naik, Angka Kemiskinan di Tanah Air Meningkat

Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan. (Dok. Pribadi).
Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan. (Dok. Pribadi).


JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dampaknya kini sudah sangat dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

“Keputusan menaikan harga BBM tidak hanya menambah beban APBN. Tapi juga jelas memberikan beban baru kepada masyarakat,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, secara luas masyarakat Indonesia sudah mengetahui dampak yang akan terjadi, ketika harga BBM dinaikan.

“Secara awam pun, masyarakat sudah memperkirakan efek dominonya. Transportasi, biaya pendidikan, kesehatan dan harga kebutuhan pokok naik,” jelasnya.


Yang lebih mengenaskannya lagi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2022, angka kemiskinan alami kenaikan menjadi 26,36 persen atau meningkat sekitar 0,29 persen terhitung sejak Maret 2022.

Dia menjelaskan, kenaikan tingkat kemiskinan terjadi di wilayah perkotaan dan pedesaan. Terhitung kenaikan tingkat kemiskinan di perkotaan saat ini sebesar 7,53 persen. Sedangkan di pedesaan naik menjadi 12,36 persen pada September 2022.

Dia menilai, naiknya angka kemiskinan di Tanah Air ini disebabkan salah satunya karena keputusan pemerintah yang menaikan harga BBM. 

Memang, kata dia, kebijakan yang diambil pemerintah sebagai respon atas naiknya harga minyak dunia. Hal ini pun berdampak pada naiknya beban subsidi yang harus ditanggung APBN.

Jika dicermati, kata Marwan, kenaikan harga BBM tidak hanya menaikkan beban subsidi. Tetapi juga menaikkan penerimaan negara, baik dari pajak ataupun bukan pajak.

Marwan mengungkapkan, penerimaan pajak meningkat 15 persen. Sementara itu, penerimaan bukan pajak naik sekitar 5 persen. Sehingga, lanjut dia, defisit APBN dapat menurun dari 4,5 persen.

“Kondisi ini menggambarkan bahwa kenaikan harga minyak turut serta menyehatkan postur APBN lewat kenaikan penerimaan pajak dan turunnya perkiraan angka defisit APBN tanpa harus menaikan subsidi BBM," bebernya.

Lebih lanjut Marwan memaparkan bahwa, untuk meredam kesulitan yang dialami masyarakat, pemerintah harus memberikan bantuan sosial.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial sebesar Rp 24 tirliun. Namun, jumlah tersebut belum bisa menjangkau seluruh masyarakat yang dikategorikan miskin dan rentan miskin.

“Sementara sebagian masyarakat yang rentan miskin akan turun menjadi kategori miskin. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah orang miskin menjadi 26,36 juta orang pada September 2022,” tandasnya.


Video Terkait:
Terlibat Kudeta, Demokrat Pecat 7 Kadernya
Editor: Akbar Budi Prasetya