POLHUKAM

Rosti Simanjuntak Menangis Histeris Setelah Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Rosti Simanjuntak / net
Rosti Simanjuntak / net


JAKARTA - Rosti Simanjuntak, ibu almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat menangis histeris mendengar tuntutan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihukum penjara delapan tahun.

"Tuntutan hari ini persidangan ini membuat hati saya sebagai ibu hancur," ujarnya sambil menitikkan air mata, dilansir detikSumut, Rabu (18/1/2023).

Menurut Rosti, dengan segala hal yang telah dilakukan Putri, seharusnya jaksa menuntut hukuman maksimal ke istri Sambo itu. "Padahal sejak awal pembunuhan hingga persidangan skenario ini sudah sangat luar biasa," katanya.

Perbuatan Putri dan Sambo, dinilai Rosti sebagai kejahatan yang luar biasa. Sehingga menurutnya harus dituntut maksimal.

"Tuntutan bagi Putri selama delapan tahun tentu betul-betul bagi kami sangat tidak adil. Padahal Putri dan saksi lainnya yang turut mengetahui pembunuhan anak kami hanya dituntut yang ringan," katanya.


"Ini begitu sangat membuat hati ku semakin hancur, ini sangat tidak adil bagi kami rakyat yang kecil ini," ujar Rosti sambil berurai air mata.

Editor: IRMAYANI