
JAKARTA - Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) menggelar aksi di depan kantor KPU RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satu Koordinator Aksi menyatakan, pada tahapan verifikasi partai politik, KPU melakukan kecurangan dengan mengubah status dari verifikasi tersebut.
“Parpol TMS (Tidak Memenuhi Syarat) jadi MS (Memenuhi Syarat) di daerah ada juga yang MS jadi TMS,” katanya saat berorasi.
DPN SRMI menyakini bahwa KPU telah berbuat kecurangan. Adapun dugaan lain yakni, KPU RI berusaha untuk menjegal partai-partai baru yang ingin ikut Pemilu serentak 2024
“Ada apa ini, dugaan-dugaan KPU ada titipan jadi menguat,” tuturnya.
Keyakinin semakin menguat, ketika beberapa kelompok masyarakat bahkan KPUD telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Banyak tokoh yang laporkan kecurangan KPU, ada yang ke DPR, Bawaslu, DKPP, bahwa KPU tidak bekerja secara profesional,” jelasnya.
DPN SRMI juga menduga bahwa lembaga yang dipimpin Hasyim Asy’ari itu sedang mengakomodir kepentingan kelompok tertentu.
“Jadi kaki tangan kelompok tertentu. Padahal KPU tidak boleh ikut-ikutan berpolitik, apalagi jadi kaki tangan partai,” tandasnya.
Video Terkait:
Ketua KPU Diberhentikan
Komentar