WARNA-WARNI

Jangan Bedakan Madrasah Negeri dan Swasta

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Kemenag)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Kemenag)


JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dapat memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi setiap madrasah di Indonesia. 

"Saya ingin seluruh jajaran Direktorat Pendidikan Islam ini mampu memberikan akses pendidikan dan pelayanan pendidikan terbaik dan setara bagi semua anak bangsa. Tidak membedakan madrasah negeri dengan madrasah swasta. Bagaimana caranya dengan segala yang ada di Kementerian Agama, silakan Bapak Dirjen dan seluruh jajarannya atur itu," kata Yaqut saat membuka Rapat Koordinasi Ditjen Pendis Kemenag yang bertajuk “Pendidikan Untuk Semua, Membangun Harmoni Bangsa” di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Gus Men, sapaanya, juga meminta Ditjen Pendidikan Islam untuk melakukan akselerasi proses transformasi digital. Namun, proses itu harus didesain agar memudahkan seluruh elemen madrasah, baik siswa maupun guru, bukan malah merepotkan mereka.

"Transformasi digital ini sangat penting, namun jangan sampai ini merepotkan para guru. Guru-guru itu sudah repot mengajar, jangan sampai direpotkan pula dengan hal-hal yang di luar mengajar. Jadi bagaimana transformasi digital itu harus dimaknai sebagai proses yang mempermudah segala urusan, bukan sebaliknya," ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Ali Ramdhani, mengungkapkan empat isu strategis berdasarkan analisis mengenai hal-hal yang menjadi problematika dari berbagai dinamika yang terjadi dalam ruang lingkup pendidikan Islam.


Pertama, aksesibilitas terhadap lembaga pendidikan yang berkualitas. Kedua, meningkatkan kualitas, relevansi dan daya saing. Ketiga, bagaimana mengatur tata kelola, akuntabilitas dan citra publik. Keempat, moderasi beragama.

Ali juga mengatakan, Ditjen Pendis selalu berupaya menciptakan guru-guru yang profesional. 

"Ditjen Pendis dalam menyiapkan guru memiliki unsur 4K, yaitu membangun kualifikasi, membangun kompetensi, menata karir, dan yang terakhir adalah kesejahteraan," ungkap Ali.

 

BOS Madrasah Segera Cair

Dirjen Pendidikan Islam, Ali Ramdhani, mengatakan Kementerian Agama akan segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta 2023 sebesar Rp4 triliun yang sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).

Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Ali mengatakan, proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I. Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta. 

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur, per hari ini, dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag,” terang Ali di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi, merinci, anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000; 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000; dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000. 

Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah yang merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom. 

Isom menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.

“Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” ujar Isom.

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023. Berikut ketentuannya:

1. Madrasah yang telah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM pada aplikasi eRKAM V.2.

2. Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM, melakukan pengisian RKAM secara manual dan di-upload pada aplikasi eRKAM v.2.

3. Penggunaan Aplikasi eRKAM V.2 sebagai syarat pencairan BOS pada madrasah pada Link https://erkam.kemenag.go.id/home.

4. Cara pengisian EDM dan eRKAM v.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan cara mengakses panduan yang disediakan di aplikasi.

5. Guna memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan eRKAM V.2, madrasah dapat secara mandiri atau dengan dukungan dari Kankemenag/Kanwil setempat menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran rupiah murni bersumber dari dana BOS/DIPA masing-masing.

6. Untuk memperlancar proses penginputan realisasi, madrasah diimbau melakukan pengisian melalui aplikasi eRKAM secara rutin tiap bulannya.

7. Input eRKAM 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran Akokasi Dana BOS 2023.

Editor: Rusdiyono