JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan pada 2012-2018 terkait pengadaan kapal angkut tank.
“Saat ini, KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemhan 2012-2018,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Namun, Ali belum menjelaskan detail konstruksi kasus dugaan korupsi tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” ungkapnya.
Ali menyebut, sudah ada tujuh orang yang diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Namun, dia belum menjelaskan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Kami telah memiliki dua alat bukti permulaan, tetapi terus dilengkapi, terus dikembangkan. Tentu dibutuhkan untuk memanggil saksi-saksi yang lain. Untuk sementara (kerugian)-nya puluhan miliar,” terangnya.
Editor: Rusdiyono
Komentar