POLHUKAM

PEMILU 2024

Survei PPI Italia Catat Masih Banyak Kendala dan Tantangan Bagi WNI di Luar Negeri untuk Berikan Hak Suara

Sekjen PPI Italia, Erwin Natosmal Oemar dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama PPI Italia bertaruk ‘Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri, Jumat (20/1/2023). (Info Indonesia).
Sekjen PPI Italia, Erwin Natosmal Oemar dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama PPI Italia bertaruk ‘Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri, Jumat (20/1/2023). (Info Indonesia).


JAKARTA - Tercatat dalam survei yang dilakukan Perhimpunan Pelajar Indonesia Se-Dunia Kawasan Amerika Eropa (PPIDK Amerop) ada beberapa tantangan dan kendala dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri.

Hal tersebut dipaparkan Sekjen PPI Italia, Erwin Natosmal Oemar dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama PPI Italia bertaruk ‘Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri, Jumat (20/1/2023).

“Kalau kita dalami pengalaman dari responden, (dengan pertanyaan) apa kendala utama dari mahasiswa atau pelajar kalau ingin berpartisipasi dalam Pemilu? hampir sebagian besar adalah memperoleh informasi (mengenai kepemiluan) sekitar 57,63 persen,” katanya.

Adapun yang menjadi kendala lainnya adalah jarak dan waktu bagi pelajar di luar negeri yang ingin memberikan hak suaranya di Pemilu serentak 2024.  “Yang kedua itu soal jarak (ke TPS) 32,20 persen dan waktu (ke TPS) 5,93 persen,” jelasnya.

Erwin menyampaikan, kendala tersebut terjadi karena kurangnya mahasiswa dan pelajar mendapatkan perhatian dari penyelenggara Pemilu. Sehingga menyebabkan, mahasiswa dan pelajar minim mendapatkan informasi mengenai kepemiluan di luar negeri.


“Kita khawatir jika dengan satu metode, sebut saja dengan metode coblos yang dimana TPS-nya tersentralistik, sebut saja misalnya di KBRI, bagaimana dengan kawan-kawan yang mempunyai kendala tentang jarak, waktu, ataupun biaya,” bebernya.

Maka dati itu, KPU RI sebagai panitia penyelenggara Pemilu harus lebih memperhatikan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri untuk bisa memberikan hak suaranya di Pemilu mendatang.

“Sehingga metode cara memberikan suaranya tentu harus beragam. Sebagaimana pengalaman Pemilu sebelumnya, yaitu dengan surat (suara melalui pos), datang langsung ke TPS, dan kotak suara keliling,” tandasnya.

Editor: Akbar Budi Prasetya