
JAKARTA - Pendataan mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri dalam pelaksanaan Pemilu sulit dilakukan. Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan penyelenggara Pemilu.
Begitu disampaikan Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhsin Syihab dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama PPI Italia bertaruk ‘Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri, Jumat (20/1/2023).
“Kalau misalnya kita bicara undocumented, khususnya PMI itu tidak bisa dipisahkan dari proses keberangkatan mereka di luar negeri. Oleh karena itu, menjangkau mereka perlu dilakukan kersama semua pihak, baik BP2MI, Kantor Imigrasi, Kemenaker, dan tentunya perwakilan RI,” katanya.
Dia menerangkan, Kementerian Luar Negeri telah membuat satu aplikasi untuk memudahkan para WNI di luar negeri untuk memberikan hak suaranya di Pemilu serentak 2024. Kata Muhsin, untuk menyukseskan ini, butuh keterlibatan semua pihak.
“Walaupun kami mencoba reach out (menjangkau) dengan berbagai cara, kalau hanya mengandalkan perwakilan RI, ini terus terang akan sangat sulit,” terangnya.
“Sehingga ini perlu sebuah upaya yang sifatnya holistik, integratif dan koperhensif dari mulai awal rencana keberangkatan dan sebagainya,” sambungnya.
Misalnya, kata dia, agent yang memberangkatkan para Pekerja Migran Indonesia bisa memberikan data-data atau informasi mengenai Pemilu. Sehingga nantinya PMI bisa secara langsung melakukan komunikasi dengan perwakilan RI di luar negeri.
“Bahkan agent-agent itu juga bisa menyampaikan data-data dari pekerja migran di sana kepada perwakilan RI," tandasnya.
Editor: Akbar Budi Prasetya
Komentar